Suku Melayu

Selasa, 09 Februari 2010 , Posted by boedak melayu at 08.29

Melayu atau suku Melayu dalam pengertian mutakhir merujuk kepada penutur bahasa Melayu dan mengamalkan adat budaya orang Melayu, dan sudah mengalami akulturasi dengan bangsa asing lainnya yang datang dari luar Kepulauan Indo Melayu (Nusantara), terutama pengaruh agama Islam yang kuat. Suku Melayu merupakan bagian dari suku-suku ras Deutero Melayu. Suku Melayu modern merupakan keturunan orang Melayu kuno dari Kerajaan Melayu. Menurut sensus tahun 2000, suku Melayu meliputi 3,4% dari populasi Indonesia dan mendiami beberapa propinsi di Sumatera dan Kalimantan Barat. Suku Melayu juga terdapat di Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand dan Afrika Selatan. Melayu Cape Town di Afrika Selatan merupakan keturunan suku Melayu dan sejumlah suku lainnya yang berasal dari Nusantara seperti Makassar, Banten, Ternate dan lain-lain. Jadi Melayu Cape Town merupakan kumpulan beberapa etnis yang kebetulan semuanya muslim lebih tepat disebut ras Indo-Melayu atau disederhanakan dengan sebutan ras Melayu.

Istilah Melayu atau Malayu berasal dari Kerajaan Malayu, sebuah kerajaan Hindu-Budha pada abad ke-7 di hulu sungai Batanghari, Jambi di pulau Sumatera, jadi secara geografis semula hanya mengacu kepada wilayah kerajaan tersebut yang merupakan sebagian dari wilayah pulau Sumatera. Dalam perkembangannya pemakaian istilah Melayu mencakup wilayah geografis yang lebih luas dari wilayah Kerajaan Malayu tersebut, mencakup negeri-negeri di pulau Sumatera sehingga pulau tersebut disebut juga Bumi Melayu seperti disebutkan dalam Kakawin Nagarakretagama. Ibukota Kerajaan Melayu semakin mundur ke pedalaman karena serangan Sriwijaya dan masyarakatnya diaspora keluar Bumi Melayu, belakangan masyarakat pendukungnya yang mundur ke pedalaman berasimilasi ke dalam masyarakat Minangkabau menjadi klan Malayu (suku Melayu Minangkabau) yang merupakan salah satu marga di Sumatera Barat. Sriwijaya berpengaruh luas hingga ke Filipina membawa penyebaran Bahasa Melayu semakin meluas, tampak dalam prasasti Keping Tembaga Laguna. Bahasa Melayu kuno yang berkembang di Bumi Melayu tersebut berlogat "o" seperti Melayu Jambi, Minangkabau, Kerinci, Palembang dan Bengkulu. Semenanjung Malaka dalam Nagarakretagama disebut Hujung Medini artinya Semenanjung Medini. Dalam perkembangannya orang Melayu migrasi ke Semenanjung Malaysia (= Hujung Medini) dan lebih banyak lagi pada masa perkembangan kerajaan-kerajaan Islam yang pusat mandalanya adalah Kesultanan Malaka, istilah Melayu bergeser kepada Semenanjung Malaka (= Semenanjung Malaysia) yang akhirnya disebut Semenanjung Melayu atau Tanah Melayu. Tetapi nayatalah bahwa istilah Melayu itui berasal dari Indonesia. Bahasa Melayu yang berkembang di sekitar daerah Semenanjung Malaka berlogat "e". Kesultanan Malaka dimusnahkan oleh Portugis tahun 1512 sehingga penduduknya diaspora sampai ke kawasan timur kepulauan Nusantara.

Bahasa Melayu Purba sendiri diduga berasal dari pulau Kalimantan, jadi diduga pemakai bahasa Melayu ini bukan penduduk asli Sumatera tetapi dari pulau Kalimantan. Suku Dayak yang diduga memiliki hubungan dengan suku Melayu kuno di Sumatera misalnya Dayak Salako, Dayak Kanayatn (Kendayan), dan Dayak Iban yang semuanya berlogat "a" seperti bahasa Melayu Baku. Penduduk asli Sumatera sebelumnya kedatangan pemakai bahasa Melayu tersebut adalah nenek moyang suku Nias dan suku Mentawai. Dalam perkembangannya istilah Melayu kemudian mengalami perluasan makna, sehingga muncul istilah Kepulauan Melayu untuk menamakan kepulauan Nusantara. Secara persfektif historis juga dipakai sebagai nama bangsa yang menjadi nenek moyang penduduk kepulauan Nusantara, yang dikenal sebagai rumpun Indo-Melayu terdiri Proto Melayu (Melayu Tua/Melayu Polinesia) dan Deutero Melayu (Melayu Muda). Setelah mengalami kurun masa yang panjang sampai dengan kedatangan dan perkembangannya agama Islam, suku Melayu sebagai etnik mengalami penyempitan makna menjadi sebuah etnoreligius (Muslim) yang sebenarnya didalamnya juga telah mengalami amalgamasi dari beberapa unsur etnis.

M. Muhar Omtatok, seorang Seniman, Budayawan dan Sejarahwan menjelaskan sebagai berikut: "Melayu secara puak (etnis, suku), bukan dilihat dari faktor genekologi seperti kebanyakan puak-puak lain. Di Malaysia, tetap mengaku berpuak Melayu walau moyang mereka berpuak Jawa, Mandailing, Bugis, Keling dan lainnya. Beberapa tempat di Sumatera Utara, ada beberapa Komunitas keturunan Batak yang mengaku Orang Kampong - Puak Melayu. Ini semua karena diikat oleh kesamaan agama yaitu Islam, Bahasa dan Adat Resam Melayu. Orang Melayu memegang filsafat: Berturai, Bergagan, Bersyahadat".

Selanjutnya M. Muhar Omtatok menjabarkan, Berturai bermakna mempunyai sopan santun baik bahasa dan perbuatan dan memegang teguh adat resam, menghargai orang yang datang,serta menerima pembaharuan tamaddun yang senonoh. Bergagan bermakna keberanian dan kesanggupan menghadapi tantangan, harga diri dan kepiawaian. Bersahadat bermakna Orang Melayu disebut Melayu jika sudah mengucap kalimat syahadat, yaitu mengakui Allah sebagai Tuhan dan Muhammad sebagai Rasul panutan. Anak Melayu lebih dahulu diperkenalkan mengaji al Qur’an, baru mengenal ilmu pengetahuan yang lain. M. Muhar Omtatok yang bermukim di Kota Medan Pulau Sumatera ini, menambahkan; Kata “Laailaha Illallah Muhammadarosulullah” sebagai gerbang keislaman, selalu dipakai Orang Melayu dalam berbagai amalan, karena melayu percaya bahwa semua amalan akan tidak tertolak dalam pemahaman Islam jika mengucap Laailaha Illallah Muhammadarosulullah. Makanya jika seorang anak berkelakuan menyimpang dari kaedah yang diatur, maka ia disebut, “Macam anak siarahan, Macam anak tak disyahadatkan”.[rujukan?]

Jadi Melayu adalah: “Beragama Islam, beradat resam Melayu dan Berbahasa Melayu”. Karena ikatan Islam itulah, Orang melayu yang masih berpegang pada konsep tradisi namun akan takut jika tidak disebut Islam.
[dikutip dari wikipedia]




Currently have 0 komentar:

Leave a Reply

Posting Komentar